Selasa, 12 Oktober 2021

TAKBIRATUL IHRAM

Ketahuilah bahwa shalat tidak sah jika tidak ada takbiratul ihram, baik shalat fardhu maupun shalat sunat. Menurut Imam Syafi'i dan mayoritas ulama, takbiratul ihram adalah bagian (juz) dari shalat atau sering disebut dengan istilah rukun. Tetapi, menurut Abu Hanifah, takbiratul ihram bukan rukun tetapi syarat, bukan bagian dari shalat.( Rukun dan syarat adalah hal yang sama-sama tidak boleh ditinggalkan dalam ibadah. Tanpa keduanya ibadah menjadi tidak sah)

Takbiratul ihram itu mengucapkan, Allahu Akbar (Allah Maha besar) atau Allahul Akbar (Allah yang Maha Besar) dua kalimat boleh menurut Imam Syafi'i, Abu Hanifah, dan sebagian yang lainnya. Sedangkan Imam Malik melarang menggunakan kalimat yang kedua. Dari perbedaan pendapat ini kita perlu hati-hati, maka lebih baik menggunakan kalimat yang pertama saja. Tidak boleh menggunakan lafadz selain yang dua ini untuk takbiratul ihram, seperti mengatakan, Allahul 'Adzim (Allah Maha Agung)atau Allah Al-Muta'al (Allah Maha Tinggi) atau Allah 'Adzam (Allah yang paling Agung) Atau A'azzu (Paling Mulia) atau Ajallu (Paling Besar) dan sebagainya, maka shalatnya tidak sah, demikian pendapat Imam Syafi'i dan mayoritas ulama. Namun, Abu Hanifah menyatakan sah-sah saja.

Menurut kami mengucapkanya dengan terbalik (Akbaru Allah) tidak sah.Tetapi, sebagian sahabat kami mengatakannya sah. Sebagaimana sahnya mengucapkan salam di akhir shalat secara terbalik ('Alaikumus Salam). Ketahuilah bahwa tidak sah jika takbiratul ihram itu tidak dilafal dalam lisan sehingga terdengar oleh dirinya sendiri. Jika memang ada gangguan pada lisannya sehingga menghalangi dia untuk berucap maka hendaklah dilafalkan sejauh yang dia mampu.

Takbiratul ihram juga tidak sah bila diterjemahkan ke dalam bahasa selain bahasa Arab. Jika ada orang yang tidak bisa berbicara bahasa Arab, maka dia wajib mempelajari hingga dia bisa mengucapkan takbiratul ihram dengan bahasa Arab. Jika dia enggan untuk belajar, sehingga dia tetap tidak bisa mengucapkannya, maka selama itu pula shalatnya menjadi tidak sah, bahkan jika suatu hari dia bisa melafalkannya, wajib baginya mengganti shalat-shalat yang telah dilakukannya secara tidak sah karena tidak bisa dan enggan belajar.

Hendaklah tidak memanjangkan takbiratul ihram hingga terlalu lama". Tetapi diucapkan secara lurus dan cepat. Tetapi ada yang berpendapat dipanjangkan, namun pendapat pertama lebih shahih. sedangkan sisa takbir lainnya di dalam shalat, lebih shahih dipanjangkan hingga tersambung dengan rukun shalat berikutnya. Jika tidak dipanjangkan shalatnya tetap sah, hanya saja dia telah meninggalkan satu nilai fadhilah.  Perlu diketahui bahwa letak huruf yang dipanjangkannya adalah pada huruf lam pada lafadz Allah, tidak boleh pada tempat lain.

Imam hendaklah mengeraskan bacaan takbiratul ihram dan bacaan takbir Imam disunatkan mengeraskan suara takbiratul ihram hingga dapat terdengar oleh makmum, dan makmum membacanya juga secara pelan kira-kira terdengar oleh dirinya sendiri. Apabila makmum yang mengeraskan suara, sedangkan imam memelankannya, hal ini tidak membatalkan shalatnya. Hendaklah bacaan takbiratul ihram ini dijaga dan dipelihara kefasihannya. Jangan sampai membaca panjang bukan pada tempatnya. Sebab dengan memanjangkan huruf yang tidak pada tempatnya seperti memanjangkan huruf hamzah pada lafadz Allah, atau memanjangkan huruf ba pada lafadz Akbar, akan membatalkan shalatnya.

Jumlah takbir pada saat bilangan rakaat  perlu diketahui bahwa bagi shalat yang berjumlah dua raka'at terdapat  sebelas takbir. Bagi yang tiga raka'at terdapat tujuh belas takbir. Bagi yang  empat raka'at terdapat dua puluh dua takbir. Pada setaip raka'at itu terdapat lima takbir, satu kali ketika ruku' , empat kali ketika sujud, dan bangunnya, takbiratul ihram dan takbir ketika berdiri dari tasyahhud awal. 

Ketahuilah bahwa seluruh takbir, kecuali takbiratul ihram hukumnya sunat. Apabila ditinggalkan baik secara sengaja maupun lupa, hal itu tidak membatalkan shalat dan dia tidak perlu melakukan sujud sahwi". Sedangkan takbiratul ihram disepakati secara ijma tidak boleh ditinggalkan sebab dia adalah rukun shalat. Wallahu 'alam.

Baca Juga : Hukum Dzikir Orang Yang Berhadats


 

Senin, 11 Oktober 2021

SABAR DALAM MENGHADAPI COBAAN

 SABAR  DALAM MENGHADAPI COBAAN

QS Al-Baqarah, 2: 153

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱسۡتَعِينُواْ بِٱلصَّبۡرِ وَٱلصَّلَوٰةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ  (١٥٣)

 153. Wahai orang-orang yang beriman! mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sunggung, Allah beserta orang-prang yang sabar

TAFSIR AT-TABARI

Pada ayat ini Allah mendorong manusia untuk menaati-Nya dan menghadapi sesuatu yang dirasa berat baik secara fisik maupun materia Maka seolah Dia berfirman, I'VVahai orang beriman, hendaklah kamu minta tolong dengan cara sabar dan sha/at dalam melaksanakan ketaatan kepada-Ku, menunaikan berbagai hukum yang Aku tetapkan, baik hukum yang telah dihapus maupun hukum yang masih berlaku sekalipun kamu merasa berat karena perkataan batil dari orang kafir yang dilontarkan kepada kamu. Ataw terasa berat secara fisik dalam melaksanakannya, atau secara materi dalam melawan musuh-musuhmu dijalan-Ku. HendaklafT kamu bersabar karena Aku semata dalam menghadapi sesuatu yang tidak disenangi dan dirasa berat oleh kamu,

Kemudian, hendaklah kämu dari perkara-perkara yang mengerikan, dengan cara melaksanakan shalat karena semata. Karena dengan kesabaran atas perkara-perkara yang tidak disenangi, kamu akan mendapatkan keridhaan-Ku, dan den melaksanakan shalat karena-Ku kamu akan meraih apa yang kamu cari dan akan menperoleh apa yang kamu butuhkan di sisi-Ku sungguhnya Aku bersama orang-orang yang sabar dalam menunaikan kewajiban-kewajiban dari-Ku, dan sabar dalam meninggälkan maksiat kepada-Ku Aku akan menolong,jaga, serta lindungi mereka, sehingga reka dapat memperoleh apa yang dicari dan dicita-citakan” (Tafsir At-Tabari Jilid Il, 21 697-698)

TAFSIR IBNU KASIR

Dalam ayat ini Allah Swt. memerintahkan umat manusia untuk selalu meminta pertolongan kepada Allah Swt. dengan cara bersabar, dan menunaikan shalat secara khusyuk. Sabar terbagi menjadi dua, yaitu sabar ketika mendapatkan kesenangan dan sabar ketika mendapatkan kesusahan. Ketika menghadapi permasalahan, hendaknya kita mengembalikan semua urusan kepada Allah Swt. karena Dialah Zat yang menentukan semuanya.

Rasulullah saw. bersabda sebagai berikut."Sebagai kejutan bagi seorang mukmin Allah Swt. tidak akan menentukan sesuatu, kecuali Allah Swt lebih tahu tentang yang lebih baik baginya”

Sabar mengandung tiga hal yaitu sabar untuk meninggalkan sesuatu yang haram,sabar dalam menunaikan ibadah dan kewajiban, serta sabar dalam menerima musibah dari Allah Swt. Semua musibah merupakan  kehendak Allah Swt. telah disebutkan bahwa di balik kejadian yang menimpa,pasti terdapat hikmah yang sangat agung. (Al-Misbäh Al Munir fi Tahzib Tafsir Ibnu Kasir 1999: 92-93).

HADIS SAHIH

Dari Anas bin Malik„ bahwasannya Rasulullah savu mendatangi seorang perempuan tengah menangisi kematian anaknya. Beliau kemudian berkata kepadanya, "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah”, Kemudian perempuan itu menjawab, "Kamu tidak peduli dengan musibah yang menimpaku", tatkala beliau pergi dikatakan kepada perempuan itu, tahukah kamu yang berkata barusan adalah Rasulullah. Kemudian perempuan itu mentangi béliau dan berkata bahwä dia tidak mengenalinya, Kemudian Rasulullah Saw: bersabda "Sesungguhnya yang namanya sabar itu ada ketika di guncangan pertama”, (HR. Muslim,1535)

KHAZANAH PENGETAHUAN

Seseorang yang berada dalam rangka meraih ridha Allah, memikirkan bukti-bukti yang menuntun kepada iman, memelihara perintah Allah, akhirat, Kematian, dan merenungkan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya dalam kehidupan ini, balasannya akan mendapatkan pertolongan Allah.

Orang beriman tidak pernah lupa bahwa Allah telah menciptakan setiap situasi yang dialami manusia atau hamba di sepanjang hari-harinya. Tujuan penciptaan tersebut adalah agar kita bersabar atau menggunakan pikiran kita untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang paling disukai Allah, keadaan apa pun yang kita rasakan. Termasuk jika ada masalah yang tidak mampu diselesaikan seorang diri, maka yang harus dilakukan adalah bersabar.

Salah jika ada orang yang menganggap bahwa cobaan hanya muncul dalam bentuk kepedihan yang luar biasa dan tragedi sebagai ujian bagi kesabaran kita. Allah menguji manusia sepanjang hari dengan berbagai cobaan, baik yang besar maupun kecil.

Namun, dalam situasi ini, mereka yang hidup sesuai dengan ajaran Al-Qur'an tidak merasa jengkel dan tetap bersabar tanpa berkeluhkesah. Dalam Al-Qur'an, Allah menerangkan bahwa salah satu sifat orang beriman adalah tetap bersabar dengan cobaan yang datang kepada mereka.

"(Yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati me reka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat, dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka." (QS Al-Hajj, 22: 35). (Harun Yahya, 24 Jam dalam Kehidupan Muslim, 2003)