SHALAT ARBAIN
Keutamaan Shalat di Masjid
Nabawi Shalat di Masjid Nabawi tidaklah seperti shalat di masjid lain. Allâh
Azza wa Jalla telah menyematkan padanya keutamaan yang besar, sebagaimana Allâh
Azza wa Jalla telah melebihkan sebagian amalan di atas sebagian yang lain.
Hadits berikut dengan tegas menjelaskan hal ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا
خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلاَّ المَسْجِدَ الحَرَامَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Satu kali shalat di
masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil
Haram.” [HR. al-Bukhari no.1190 dan Muslim no. 505]
Sungguh keutamaan yang besar!
Ini berarti satu kali shalat fardhu di sana lebih baik dari shalat fardhu yang
kita lakukan dalam dua ratus hari di tempat yang lain. Maka sungguh merugi
orang yang sudah sampai di Madinah tapi tidak sungguh-sungguh memanfaatkan
kesempatan besar ini. Hadits yang muttafaq ‘alaih sehingga tidak diragukan lagi
keshahihannya ini sudah cukup sebagai penggelora semangat kita dan kita tidak
butuh lagi hadits-hadits yang lemah.
Apa itu Shalat Arba’in?
Arba’in atau arba’un dalam bahasa Arab berarti empat puluh. Yang dimaksud
dengan shalat arba’in adalah melakukan shalat empat puluh waktu di Masjid
Nabawi secara berturut-turut dan tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama
imam.
Para jamaah haji meyakini
bahwa amalan ini akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan.
Karenanya jamaah haji Indonesia dan banyak negara lain diprogramkan untuk
menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arba’in.
Dasar keyakinan ini adalah
sebuah hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلاةً، لاَ
يَفُوتُهُ صَلاةٌ، كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَنَجَاةٌ مِنَ الْعَذَابِ،
وَبَرِئَ مِنَ النِّفَاقِ
Barang siapa shalat di masjidku empatpuluh shalat tanpa ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan. [HR. Ahmad no. 12.583 dan ath-Thabrani dalam al-Ausath no. 5.444]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar