Jumat, 01 Oktober 2021

JIKA TIDAK SHOLAT TAUBAT, APA TAUBAT TIDAK SAH ?

JIKA TIDAK SHOLAT TAUBAT, APA TAUBAT TIDAK SAH ?


Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At- Tahrim ayat 8:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kamu kepada Allah dengan ‘Taubat Nasuha’ (taubat yang sebenar), mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu dan memasukkan kamu ke dalam Syurga yang mengalir di bawahnya beberapa sungai, pada hari Allah tidak akan menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengannya; cahaya (iman dan amal soleh) mereka, bergerak cepat di hadapan mereka dan di sebelah kanan mereka (semasa mereka berjalan); mereka berkata (ketika orang-orang munafik meraba-raba dalam gelap-gelita): “Wahai Tuhan kami! Sempurnakanlah bagi kami cahaya kami, dan limpahkanlah keampunan kepada kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu” (QS. At- Tahrim ayat 8)Hadist Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi :

مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُومُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ لَهُ

Artinya

“Apabila ada orang yang melakukan suatu perbuatan dosa, kemudian dia berwudhu dengan sempurna, lalu dia mendirikan shalat dua rakaat, dan selanjutnya dia beristigfar memohon ampun kepada Allah, maka Allah pasti mengampuninya.”

Seluruh ulama sepakat bahwa bertaubat itu hukumnya wajib. Sebab taubat itu akan menghapus semua dosa yang pernah dilakukan. Namun hukum shalat taubat berbeda dari hukum taubat itu sendiri. Umumnya para ulama tidak mewajibkan shalat taubat. Mereka hanya mengatakan hukumnya sunnah, sebagai pelengkap dari taubat yang dilakukan.

Selain itu shalat taubat juga tidak disyariatkan kecuali seseorang sedang dalam proses bertaubat. Artinya, shalat taubat hanya dilakukan sesekali, tidak dilakukan tiap hari sebagaimana umumnya shalat-shalat sunnah rawatib.

Kalau pun tiap hari kita berdzikir dan dalam dzikir itu kita melafadzkan ucapan taubat dan sejenisnya, namun yang dimaksud tentu bukan taubat yang besar. Sehingga tidak disyariatkan untuk shalat taubat untuk sesutu yang sifatnya rutin.

Adapun kapan waktu untuk mengerjakan shalat Taubat ini, secara prinsipnya shalat Taubat sah dan boleh dilakukan kapan saja, baik siang atau pun malam. Karena shalat Taubat ini tidak terikat dengan waktu tertentu sebagaimana umumnya shalat Fardhu yang lima, atau beberapa jenis shalat sunnah yang lainnya.

Bahkan para ulama berpendapat bahwa tidak ada larangan apabila shalat Taubat mau dikerjakan pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat sunnah mutlak sekali pun. Karena pada prinsipnya shalat Taubah itu adalah shalat yang ada sebabnya secara syar’i.

Agar taubat seseorang itu diterima, maka dia harus memenuhi tiga hal yaitu:

(1) Menyesal,

(2) Berhenti dari dosa, dan

(3) Bertekad untuk tidak mengulanginya.

Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main. Bahkan ada sebagian ulama yang menambahkan syarat yang keempat, yaitu tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. sehingga kapan saja seseorang mengulangi perbuatan dosanya, jelaslah bahwa taubatnya tidak benar. Akan tetapi sebagian besar para ulama tidak mensyaratkan hal ini.

Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak anak Adam, maka ada satu hal lagi yang harus ia lakukan, yakni dia harus meminta maaf kepada saudaranya yang bersangkutan, seperti minta diikhlaskan, mengembalikan atau mengganti suatu barang yang telah dia rusakkan atau curi dan sebagainya.

Namun apabila dosa tersebut berkaitan dengan ghibah (menggunjing) qodzaf(menuduh berzina) atau semisalnya, yang apabila saudara kita tadi belum mengetahuinya (bahwa dia telah dighibah atau dituduh), maka cukuplah bagi orang telah melakukannya tersebut untuk bertaubat kepada Alloh, mengungkapkan kebaikan-kebaikan saudaranya tadi serta senantiasa mendoakan kebaikan dan memintakan ampun untuk mereka. Sebab dikhawatirkan apabila orang tersebut diharuskan untuk berterus terang kepada saudaranya yang telah ia ghibah atau tuduh justru dapat menimbulkan peselisihan dan perpecahan diantara keduanya.

Wallâhu A’lam

Baca Juga : Takbiratul Ihram


KHALIFAH

MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI



وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya, “(Ingat) ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat, ‘Aku ingin menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka bertanya, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana? Padahal, kami bertasbih memuji dan menyucikan nama-Mu.’ Dia berkata, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui,’” (Surat Al-Baqarah ayat 30).

TAFSIR IBNU KATSIR

Allah memberitahukan ihwal penganugerahan karunia-Nya kepada anak cucu Adam, yaitu berupa penghormatan kepada mereka dengan membicarakan mereka di hadapan “al mala-ul a’laa” (para malaikat), sebelum mereka diciptakan. Dia berfirman: wa idz qaala rabbuka lil malaa-ikati (“Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat”) artinya, hai Muhammad, ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat, dan ceritakan pula hal itu kepada kaummu.

Innii jaa’ilun fil ardli khaliifata (“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”) Yakni suatu kaum yang akan menggantikan satu kaum lainnya,kurun demi kurun, dan generasi demi generasi, sebagaimana firman-Nya: Huwal ladzii ja’alakum khalaa-ifa fil ardli (“Dia-lah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi.”) (QS. A1-An’aam: 165).

Juga firman-Nya: “Kalau Kami menghendaki, benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi ini malaikat-malaikat yang turun temurun.” (QS. Az-Zukhruf: 60).

Yang jelas bahwa Allah tidak hanya menghendaki Adam saja, karena jika yang dikehendaki hanya Adam, niscaya tidak tepat pertanyaan malaikat, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi ini orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah.”

Artinya, para malaikat itu bermaksud bahwa di antara jenis makhluk ini terdapat orang yang akan melakukan hal tersebut. Seolah- olah para malaikat mengetahui hal itu berdasarkan ilmu khusus, atau mereka memahami dari kata “Khalifah ” yaitu orang yang memutuskan perkara di antara manusia tentang kezaliman yang terjadi di tengah-tengah mereka, dan mencegah mereka dari perbuatan terlarang dan dosa. Demikian yang dikemukakan oleh al-Qurthubi.

Atau mereka membandingkan manusia dengan makhluk sebelumnya. Ucapan malaikat ini bukan sebagai penentangan terhadap Allah atau kedengkian terhadap anak cucu Adam, sebagaimana yang diperkirakan oleh sebagian mufassir. Mereka ini telah disifati Allah swt. sebagai makhluk yang tidak mendahului-Nya dengan ucapan, yaitu tidak menanyakan sesuatu yang tidak Dia izinkan.

Di sini tatkala Allah swt telah memberitahukan kepada mereka bahwa Dia akan menciptakan makhluk di bumi, Qatadah mengatakan, “Para malaikat telah mengetahui bahwa mereka akan melakukan kerusakan di muka bumi,” maka mereka bertanya, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi ini orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah.” Pertanyaan itu hanya dimaksudkan untuk meminta penjelasan dan keterangan tentang hikmah yang terdapat di dalamnya.

Maka untuk memberikan jawaban atas pertanyaan para malaikat itu, Allah swt. berfirman, innii a’lamu maa laa ta’lamuun (“Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”) Artinya, Aku (Allah) mengetahui dalam penciptaan golongan ini (manusia) terdapat kemaslahatan yang lebih besar daripada kerusakan yang kalian khawatirkan, dan kalian tidak mengetahui, bahwa Aku akan menjadikan di antara mereka para nabi dan rasul yang diutus ke tengah-tengah mereka. Dan di antara mereka juga terdapat para shiddiqun, syuhada’, orang-orang shalih, orang-orang yang taat beribadah, ahli zuhud, para wall, orang-orang yang dekat kepada Allah, para ulama, orang-orang yang khusyu’, dan orang-orang yang cinta kepada-Nya, serta orang-orang yang mengikuti para Rasul-Nya.

Dalam hadits shahih telah ditegaskan bahwa jika para malaikat naik menghadap Rabb dengan membawa amal hamba-hamba-Nya, maka Dia akan nanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih tahu tentang manusia, “Dalam keadaan bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba Ku?” Mereka menjawab, “Kami datang kepada manusia ketika mereka sedang mengerjakan shalat, kami tinggalkan dalam keadaan mengerjakan shalat pula.” Yang demiki karena mereka datang silih berganti mengawasi kita berkumpul dan bertemu pada waktu shalat Subuh dan shalat Ashar. Maka di antara mereka ada, yang tetap tinggal mengawasi, sedang yang lain lagi naik menghadap Allah dengan membawa amal para hamba-Nya. Ucapan para malaikat, “Kami datangi mereka ketika sedang mengerjakan shalat dan kami tinggalkan mereka juga ketika dalam keadaan mengerjakan shalat,” merupakan tafsiran firman Allah swt. kepada mereka, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Ada juga pendapat yang mengatakan, hal itu merupakan jawaban ucapan para malaikat, yaitu firman-Nya: wa nahnu nusabbihu bihamdika wa nuqaddisulaka (“kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu.”) Maka Dia pun berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Yakni mengetahui akan adanya Iblis di antara kalian, dan Iblis itu bukanlah seperti yang kalian sifatkan untuk diri kalian sendiri. Ada juga yang berpendapat, ucapan para malaikat yang terdapat dalam firman Allah: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” mengandung permohonan agar mereka diturunkan ke bumi untuk menggantikan Adam as. dan keturunannya. Maka Allah berfirman kepada para malaikat: “innii a’lamu maa laa ta’lamuun (“Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”) maksudnya tempat tinggal kalian di langit itu lebih baik bagi kalian. Demikian yang dikemukakan oleh ar-Razi’.

 

Bersumber dari Hasan al-Bashri dan Qatadah, Ibnu Jarir mengatakan: firman Allah: Innii jaa’ilun fil ardli khaliifata (“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”) maksudnya Allah berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan melakukan hal itu.” Artinya Dia memberitahukan hal itu kepada para malaikat.

Ibnu Jarir mengatakan: artinya Allah berfirman, “Aku akan menjadikan di muka bumi seorang khalifah dari-Ku yang menjadi pengganti-Ku dalam memutuskan perkara secara adil di antara semua makhluk-Ku. Khalifah tersebut adalah Adam dan mereka yang menempati posisinya dalam ketaatan kepada Allah dan mengambil keputusan secara adil di tengah-tengah umat manusia.”

Berkenaan dengan firman Allah: “Padahal hal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan Mu,” Abdurrazak, dari Mu’ammar, dari Qatadah, berkata: “Tasbih adalah tasbih, sedang taqdis adalah shalat.”

Ibnu Jarir mengatakan, taqdis berarti pengagungan dan penyucian. Misalnya ucapan mereka, “subbuuhun qudduusun” artinya subbuuhun Allah dan qudduusun adalah menyucikan serta pengagungan bagi-Nya. Demikian juga dikatakan untuk bumi, ardlun muqaddasatun (tanah suci).

Dengan demikian, firman-Nya, “Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu, ” berarti, kami senantiasa menyucikan-Mu dan menjauhkan-Mu dari apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrik kepada-Mu. “Dan kami menyucikan-Mu,” artinya, kami menisbatkan kepada-Mu sifat-sifat yang Engkau miliki, yaitu kesucian dari berbagai kenistaan dan dari apa yang dikatakan kepada-Mu oleh orang-orang kafir.

Dalam shahih Muslim diriwayatkan hadits dari Abu Dzar ra: “Bahwa Rasulullah pernah ditanya, ‘Ucapan apa yang paling baik?’ Beliau menjawab, “Yaitu apa yang dipilih oleh Allah bagi para malaikat-Nya; `Maha-suci Allah, segala puji bagi-Nya.”‘

Mengenai firman-Nya, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui,” Qatadah mengatakan, “Allah sudah mengetahui bahwa di antara khalifah itu akan ada Para nabi, rasul, kaum yang shalih, dan para penghuni surga.”

Al-Qurthubi dan ulama lainnya menjadikan ayat ini sebagai dalil yang menunjukkan keharusan mengangkat pemimpin untuk memutuskan perkara di tengah-tengah umat manusia, mengakhiri pertikaian mereka, menolong orang-orang teraniaya dari yang menzhalimi, menegakkan hukum, mencegah berbagai perbuatan keji, dan berbagai hal yang penting lainnya yang tidak mungkin ditegakkan kecuali dengan adanya pemimpin, dan “Sesuatu yang menjadikan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu sendiri merupakan hal wajib pula.”

Imamah itu diperoleh melalui nash, sebagaimana yang dikatakan oleh segolongan ulama ahlus sunnah terhadap Abu Bakar. Atau melalui pengisyaratan menurut pendapat lainnya. Atau melalui penunjukkan pada akhir masa jabatan kepada orang lain, sebagaimana yang pernah dilakukan Abu Bakar ash-Shiddiq terhadap Umar bin Khaththab. Atau dengan menyerahkan permasalahan untuk dimusyawarahkan oleh orang-orang shalih, sebagaimana yang pernah dilakukan Umar bin Khatthab. Atau dengan kesepakatan bersama “ahlul halli wal ‘aqdi” untuk membai’atnya, atau dengan bai’at salah seorang dari mereka kepadanya dan dengan demikian wajib diikuti oleh mayoritas anggota. Hal tersebut menurut Imam al-Haramain merupakan ijma’ (konsensus), wallaaHu a’lam. Atau dengan memaksa seseorang menjadi pemimpin untuk selanjutnya taati. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perpecahan dan perselisihan, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Syafi’i.

Apakah harus ada saksi atas terbentuknya imamah ?

Mengenai masalah ini terdapat perbedaan pendapat. Di antara mereka ada yang menyatakan, bahwasanya hal tersebut tidak disyaratkan. Dan juga yang menyatakan, hal itu memang suatu keharusan dan cukup dua orang saksi saja.

Pemimpin harus seorang laki-laki, merdeka, baligh, berakal, muslim, mujtahid, berilmu, sehat jasmani, memahami strategi perang dan berwawasan luas serta berasal dari suku Quraisy, menurut pendapat yang shahih. Namun tidak disyaratkan harus berasal dari keturunan al-Hasyimi dan tidak harus seorang ma’shum (terlindungi) dari kesalahan. Hal terakhir berbeda dengan pendapat golongan ekstrim Rafidhah (Syi’ah).

Jika seorang imam berbuat kefasikan, apakah ia harus dicopot atau tidak?

Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat, tetapi yang shahih adalah bahwa pemimpin tersebut tidak perlu dicopot. Berdasarkan sabda Rasulullah: “Kecuali jika kalian menyaksikan kekufuran yang nyata sementara kalian memiliki bukti dari Allah dalam hal itu.”

Apakah ia berhak mengundurkan diri ?

Terdapat pula perbedaan pendapat dalam masalah ini. Hasan bin Ali ra. telah mengundurkan diri dan menyerahkan kepemimpinan kepada Mu’awiyah, tetapi hal itu didasarkan pada suatu alasan, dan karena tindakannya itu ia mendapatkan pujian. Sedangkan pengangkatan dua imam (pemimpin) atau lebih di muka bumi (pada masa yang sama), yang demikian sama sekali tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Rasulullah: “Barangsiapa yang mendatangi kalian sedangkan urusan kalian sudah menyatu, dengan maksud akan memecahbelah kalian, maka bunuhlah ia, siapapun orangnya.” (Kitab Zaadul Masiir)

Yang demikian itu merupakan pendapat jumhurul (mayoritas) ulama. Adapun yang menyatakan ijma’ (konsensus) sebagaimana disebutkan oleh beberapa ulama seperti Imam al-Haramain.

HADIST SAHIH

Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia menyebut beberapa hadits diantaranya: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah 'azza wajalla menciptakan Adam seperti wujudnya, panjangnya enampuluh dzira'. Setelah menciptakannya, Allah berfirman: 'Pergilah lalu ucapkan salam pada mereka itu, mereka adalah kelompok malaikat yang tengah duduk lalu dengarkan jawaban mereka, itulah salammu dan salam keturunanmu." Beliau bersabda: "Adam pergi lalu mengucapkan: 'ASSLAAMU'ALAIKUM? ' Mereka menjawab: 'ASSALAAMU 'ALAIKA WA RAHMATULLAAH'." Beliau bersabda: "Mereka menambahi: 'WA RAHMATULLAAH'." Beliau bersabda: "Setiap orang yang masuk surga wujudnya seperti Adam, panjangnya enampuluh dzira' dan setelahnya (Adam) postur tubuh (manusia) terus berkurang hingga sekarang       ."( HR MUSLIM, 5075 )