MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH DI BUMI
Artinya, “(Ingat) ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat, ‘Aku ingin menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka bertanya, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana? Padahal, kami bertasbih memuji dan menyucikan nama-Mu.’ Dia berkata, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui,’” (Surat Al-Baqarah ayat 30).
TAFSIR IBNU KATSIR
Allah
memberitahukan ihwal penganugerahan karunia-Nya kepada anak cucu Adam, yaitu
berupa penghormatan kepada mereka dengan membicarakan mereka di hadapan “al
mala-ul a’laa” (para malaikat), sebelum mereka diciptakan. Dia berfirman: wa
idz qaala rabbuka lil malaa-ikati (“Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada
para malaikat”) artinya, hai Muhammad, ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada
para malaikat, dan ceritakan pula hal itu kepada kaummu.
Innii jaa’ilun
fil ardli khaliifata (“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di
bumi.”) Yakni suatu kaum yang akan menggantikan satu kaum lainnya,kurun demi
kurun, dan generasi demi generasi, sebagaimana firman-Nya: Huwal ladzii
ja’alakum khalaa-ifa fil ardli (“Dia-lah yang menjadikan kamu sebagai
khalifah-khalifah di bumi.”) (QS. A1-An’aam: 165).
Juga firman-Nya:
“Kalau Kami menghendaki, benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi
ini malaikat-malaikat yang turun temurun.” (QS. Az-Zukhruf: 60).
Yang jelas
bahwa Allah tidak hanya menghendaki Adam saja, karena jika yang dikehendaki
hanya Adam, niscaya tidak tepat pertanyaan malaikat, “Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi ini orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah.”
Artinya, para
malaikat itu bermaksud bahwa di antara jenis makhluk ini terdapat orang yang
akan melakukan hal tersebut. Seolah- olah para malaikat mengetahui hal itu
berdasarkan ilmu khusus, atau mereka memahami dari kata “Khalifah ” yaitu orang
yang memutuskan perkara di antara manusia tentang kezaliman yang terjadi di
tengah-tengah mereka, dan mencegah mereka dari perbuatan terlarang dan dosa.
Demikian yang dikemukakan oleh al-Qurthubi.
Atau mereka
membandingkan manusia dengan makhluk sebelumnya. Ucapan malaikat ini bukan
sebagai penentangan terhadap Allah atau kedengkian terhadap anak cucu Adam,
sebagaimana yang diperkirakan oleh sebagian mufassir. Mereka ini telah disifati
Allah swt. sebagai makhluk yang tidak mendahului-Nya dengan ucapan, yaitu tidak
menanyakan sesuatu yang tidak Dia izinkan.
Di sini
tatkala Allah swt telah memberitahukan kepada mereka bahwa Dia akan menciptakan
makhluk di bumi, Qatadah mengatakan, “Para malaikat telah mengetahui bahwa
mereka akan melakukan kerusakan di muka bumi,” maka mereka bertanya, “Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi ini orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah.” Pertanyaan itu hanya dimaksudkan
untuk meminta penjelasan dan keterangan tentang hikmah yang terdapat di
dalamnya.
Maka untuk
memberikan jawaban atas pertanyaan para malaikat itu, Allah swt. berfirman,
innii a’lamu maa laa ta’lamuun (“Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui.”) Artinya, Aku (Allah) mengetahui dalam penciptaan golongan ini
(manusia) terdapat kemaslahatan yang lebih besar daripada kerusakan yang kalian
khawatirkan, dan kalian tidak mengetahui, bahwa Aku akan menjadikan di antara
mereka para nabi dan rasul yang diutus ke tengah-tengah mereka. Dan di antara
mereka juga terdapat para shiddiqun, syuhada’, orang-orang shalih, orang-orang
yang taat beribadah, ahli zuhud, para wall, orang-orang yang dekat kepada
Allah, para ulama, orang-orang yang khusyu’, dan orang-orang yang cinta
kepada-Nya, serta orang-orang yang mengikuti para Rasul-Nya.
Dalam hadits
shahih telah ditegaskan bahwa jika para malaikat naik menghadap Rabb dengan
membawa amal hamba-hamba-Nya, maka Dia akan nanyakan kepada mereka, padahal Dia
lebih tahu tentang manusia, “Dalam keadaan bagaimana kalian meninggalkan
hamba-hamba Ku?” Mereka menjawab, “Kami datang kepada manusia ketika mereka
sedang mengerjakan shalat, kami tinggalkan dalam keadaan mengerjakan shalat
pula.” Yang demiki karena mereka datang silih berganti mengawasi kita berkumpul
dan bertemu pada waktu shalat Subuh dan shalat Ashar. Maka di antara mereka
ada, yang tetap tinggal mengawasi, sedang yang lain lagi naik menghadap Allah
dengan membawa amal para hamba-Nya. Ucapan para malaikat, “Kami datangi mereka
ketika sedang mengerjakan shalat dan kami tinggalkan mereka juga ketika dalam
keadaan mengerjakan shalat,” merupakan tafsiran firman Allah swt. kepada
mereka, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Ada juga pendapat yang mengatakan, hal itu merupakan jawaban ucapan para malaikat, yaitu firman-Nya: wa nahnu nusabbihu bihamdika wa nuqaddisulaka (“kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan menyucikan-Mu.”) Maka Dia pun berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” Yakni mengetahui akan adanya Iblis di antara kalian, dan Iblis itu bukanlah seperti yang kalian sifatkan untuk diri kalian sendiri. Ada juga yang berpendapat, ucapan para malaikat yang terdapat dalam firman Allah: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” mengandung permohonan agar mereka diturunkan ke bumi untuk menggantikan Adam as. dan keturunannya. Maka Allah berfirman kepada para malaikat: “innii a’lamu maa laa ta’lamuun (“Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”) maksudnya tempat tinggal kalian di langit itu lebih baik bagi kalian. Demikian yang dikemukakan oleh ar-Razi’.
Bersumber dari Hasan al-Bashri dan Qatadah, Ibnu Jarir mengatakan: firman Allah: Innii jaa’ilun fil ardli khaliifata (“Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.”) maksudnya Allah berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan melakukan hal itu.” Artinya Dia memberitahukan hal itu kepada para malaikat.
Ibnu Jarir
mengatakan: artinya Allah berfirman, “Aku akan menjadikan di muka bumi seorang
khalifah dari-Ku yang menjadi pengganti-Ku dalam memutuskan perkara secara adil
di antara semua makhluk-Ku. Khalifah tersebut adalah Adam dan mereka yang
menempati posisinya dalam ketaatan kepada Allah dan mengambil keputusan secara
adil di tengah-tengah umat manusia.”
Berkenaan
dengan firman Allah: “Padahal hal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu
dan menyucikan Mu,” Abdurrazak, dari Mu’ammar, dari Qatadah, berkata: “Tasbih
adalah tasbih, sedang taqdis adalah shalat.”
Ibnu Jarir
mengatakan, taqdis berarti pengagungan dan penyucian. Misalnya ucapan mereka,
“subbuuhun qudduusun” artinya subbuuhun Allah dan qudduusun adalah menyucikan
serta pengagungan bagi-Nya. Demikian juga dikatakan untuk bumi, ardlun
muqaddasatun (tanah suci).
Dengan
demikian, firman-Nya, “Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu, ”
berarti, kami senantiasa menyucikan-Mu dan menjauhkan-Mu dari apa yang
dilakukan oleh orang-orang musyrik kepada-Mu. “Dan kami menyucikan-Mu,”
artinya, kami menisbatkan kepada-Mu sifat-sifat yang Engkau miliki, yaitu
kesucian dari berbagai kenistaan dan dari apa yang dikatakan kepada-Mu oleh
orang-orang kafir.
Dalam shahih
Muslim diriwayatkan hadits dari Abu Dzar ra: “Bahwa Rasulullah pernah ditanya,
‘Ucapan apa yang paling baik?’ Beliau menjawab, “Yaitu apa yang dipilih oleh
Allah bagi para malaikat-Nya; `Maha-suci Allah, segala puji bagi-Nya.”‘
Mengenai
firman-Nya, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui,” Qatadah
mengatakan, “Allah sudah mengetahui bahwa di antara khalifah itu akan ada Para
nabi, rasul, kaum yang shalih, dan para penghuni surga.”
Al-Qurthubi
dan ulama lainnya menjadikan ayat ini sebagai dalil yang menunjukkan keharusan
mengangkat pemimpin untuk memutuskan perkara di tengah-tengah umat manusia,
mengakhiri pertikaian mereka, menolong orang-orang teraniaya dari yang menzhalimi,
menegakkan hukum, mencegah berbagai perbuatan keji, dan berbagai hal yang
penting lainnya yang tidak mungkin ditegakkan kecuali dengan adanya pemimpin,
dan “Sesuatu yang menjadikan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya,
maka sesuatu itu sendiri merupakan hal wajib pula.”
Imamah itu
diperoleh melalui nash, sebagaimana yang dikatakan oleh segolongan ulama ahlus
sunnah terhadap Abu Bakar. Atau melalui pengisyaratan menurut pendapat lainnya.
Atau melalui penunjukkan pada akhir masa jabatan kepada orang lain, sebagaimana
yang pernah dilakukan Abu Bakar ash-Shiddiq terhadap Umar bin Khaththab. Atau
dengan menyerahkan permasalahan untuk dimusyawarahkan oleh orang-orang shalih,
sebagaimana yang pernah dilakukan Umar bin Khatthab. Atau dengan kesepakatan
bersama “ahlul halli wal ‘aqdi” untuk membai’atnya, atau dengan bai’at salah
seorang dari mereka kepadanya dan dengan demikian wajib diikuti oleh mayoritas
anggota. Hal tersebut menurut Imam al-Haramain merupakan ijma’ (konsensus),
wallaaHu a’lam. Atau dengan memaksa seseorang menjadi pemimpin untuk
selanjutnya taati. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perpecahan dan
perselisihan, sebagaimana dinyatakan oleh Imam Syafi’i.
Apakah harus
ada saksi atas terbentuknya imamah ?
Mengenai
masalah ini terdapat perbedaan pendapat. Di antara mereka ada yang menyatakan,
bahwasanya hal tersebut tidak disyaratkan. Dan juga yang menyatakan, hal itu
memang suatu keharusan dan cukup dua orang saksi saja.
Pemimpin harus
seorang laki-laki, merdeka, baligh, berakal, muslim, mujtahid, berilmu, sehat
jasmani, memahami strategi perang dan berwawasan luas serta berasal dari suku
Quraisy, menurut pendapat yang shahih. Namun tidak disyaratkan harus berasal
dari keturunan al-Hasyimi dan tidak harus seorang ma’shum (terlindungi) dari
kesalahan. Hal terakhir berbeda dengan pendapat golongan ekstrim Rafidhah
(Syi’ah).
Jika seorang
imam berbuat kefasikan, apakah ia harus dicopot atau tidak?
Mengenai hal
ini terdapat perbedaan pendapat, tetapi yang shahih adalah bahwa pemimpin tersebut
tidak perlu dicopot. Berdasarkan sabda Rasulullah: “Kecuali jika kalian
menyaksikan kekufuran yang nyata sementara kalian memiliki bukti dari Allah
dalam hal itu.”
Apakah ia
berhak mengundurkan diri ?
Terdapat pula
perbedaan pendapat dalam masalah ini. Hasan bin Ali ra. telah mengundurkan diri
dan menyerahkan kepemimpinan kepada Mu’awiyah, tetapi hal itu didasarkan pada
suatu alasan, dan karena tindakannya itu ia mendapatkan pujian. Sedangkan
pengangkatan dua imam (pemimpin) atau lebih di muka bumi (pada masa yang sama),
yang demikian sama sekali tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Rasulullah:
“Barangsiapa yang mendatangi kalian sedangkan urusan kalian sudah menyatu,
dengan maksud akan memecahbelah kalian, maka bunuhlah ia, siapapun orangnya.”
(Kitab Zaadul Masiir)
Yang demikian
itu merupakan pendapat jumhurul (mayoritas) ulama. Adapun yang menyatakan ijma’
(konsensus) sebagaimana disebutkan oleh beberapa ulama seperti Imam
al-Haramain.
HADIST SAHIH
Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Salam, ia menyebut beberapa hadits diantaranya: Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Allah 'azza wajalla menciptakan
Adam seperti wujudnya, panjangnya enampuluh dzira'. Setelah menciptakannya,
Allah berfirman: 'Pergilah lalu ucapkan salam pada mereka itu, mereka adalah
kelompok malaikat yang tengah duduk lalu dengarkan jawaban mereka, itulah
salammu dan salam keturunanmu." Beliau bersabda: "Adam pergi lalu
mengucapkan: 'ASSLAAMU'ALAIKUM? ' Mereka menjawab: 'ASSALAAMU 'ALAIKA WA RAHMATULLAAH'."
Beliau bersabda: "Mereka menambahi: 'WA RAHMATULLAAH'." Beliau
bersabda: "Setiap orang yang masuk surga wujudnya seperti Adam, panjangnya
enampuluh dzira' dan setelahnya (Adam) postur tubuh (manusia) terus berkurang
hingga sekarang ."( HR MUSLIM, 5075 )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar