Jawab : Alhamdulillah, wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillah, wa
‘alaa aalihi wa man waalah, wa ba’d. Terima kasih atas pertanyaan yang
disampaikan. Hadits yang Anda maksud adalah sebagai berikut :
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِرْكِ وَالكُفرِ تَرْكَ الصَّلاة
“Sesungguhnya
batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan
shalat” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 82, At-Tirmidziy no. 2618 & 2620, Abu
Daawud no. 4678, dan yang lainnya - dari Jaabir radliyallaahu ‘anhu].
Dalam
jalan lain dibawakan dengan lafadh :
لَيْسَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَالشِّرْكِ إِلَّا تَرْكُ الصَّلَاةِ، فَإِذَا
تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Tidak
ada penghalang antara seorang hamba dengan kesyirikan kecuali meninggalkan
shalat. Barangsiapa yang meninggalkannya, sungguh ia telah berbuat kesyirikan”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah no. 1080, Al-Marwaziy dalam Ta’dhiim
Qadrish-Shalaah 1/572-573, Abul-‘Abbaas Al-Asham dalam Hadiits-nya no. 54 &
130, Duhaim dalam Al-Fawaaid no. 49 & 150, ‘Abdullah bin Ahmad dalam As-Sunnah
1/345, dan yang lainnya; shahih - dari Anas radliyallaahu ‘anhu].
Syirik
secara istilah didefinisikan sebagai :
جَعْلُ شريك لله في حقه
“Menjadikan
sekutu bagi Allah dalam hak-Nya” [Tahdziibul-Lughah 2/1865, An-Nihaayah fii
Ghariibil-Hadiits hal. 476, dan Al-Kabaair hal. 38].
Namun
para ulama menjelaskan bahwa kata syirik dalam sebagian nash kadang dimutlakkan
untuk makna kekufuran. Abu Hilaal Al-‘Askariy rahimahullah berkata :
الْفرق بَين الْكفْر والشرك أَن الْكفْر خِصَال كَثِيرَة على مَا
ذكرنَا ، وكل خصْلَة مِنْهَا تضَاد خصْلَة من الْإِيمَان ؛ لِأَن العَبْد إِذا فعل
خصْلَة من الْكفْر فقد ضيع خصْلَة من الْإِيمَان . والشرك خصْلَة وَاحِدَة ،
وَهُوَ إيجاد آلِهَة مَعَ الله ، أَو دون الله ، واشتقاقه ينبئ عَن هَذَا
الْمَعْنى . ثمَّ كثر حَتَّى قيل لكل كفر شرك ، على وَجه التَّعْظِيم لَهُ
وَالْمُبَالغَة فِي صفته
“Perbedaan
antara kekufuran dan kesyirikan adalah : Bahwasannya kekufuran itu terdiri dari
banyak cabang sebagaimana telah kami sebutkan, dimana setiap cabang kekafiran
tersebut berlawanan dengan cabang iman. Hal itu dikarenakan jika seorang hamba
melakukan salah satu cabang kekufuran, maka ia menghilangkan salah satu cabang
iman. Adapun kesyirikan hanyalah mempunyai satu cabang saja, yaitu mengadakan
sesembahan lain bersamaan dengan ia menyembah Allah, atau tanpa menyembah
Allah. Dan asal katanya menunjukkan makna ini. Kemudian syirik ini menjadi
bercabang banyak, hingga dikatakan bahwa kekufuran itu adalah kesyirikan untuk
menunjukkan besarnya perkara dan membesarkan penggambaran sifatnya” [Al-Furuuq
Al-Lughawiyyah, hal. 191].
An-Nawawiy
rahimahullah berkata :
إن الشرك والكفر قد يطلقان بمعنى واحد، وهو الكفر بالله تعالى، وقد
يفرق بينهما
“Sesungguhnya
kesyirikan dan kekufuran kadang dimutlakkan pada satu makna, yaitu kekefuran
pada Allah ta’ala. Dan kadang dibedakan maknanya antara keduanya” [Syarh
Shahiih Muslim, 2/71].
Contohnya
adalah sebagaimana hadits yang Anda tanyakan. Juga ada dalam ayat berikut :
وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَى مَا
أَنْفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ
أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا
“Dan
harta kekayaannya dibinasakan, lalu ia membulak-balikkan kedua tangannya (tanda
menyesal) terhadap apa yang ia telah belanjakan untuk itu, sedang pohon anggur
itu roboh bersama para-paranya dan dia berkata: "Aduhai kiranya dulu aku
tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku" [QS. Al-Kahfiy : 42].
Kata
‘syirik’ dalam ayat di atas maknanya kufur. Ini ditunjukkan pada ayat
sebelumnya :
وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ
أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا * وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ
رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا * قَالَ لَهُ
صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ
مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا
“Dan
dia memasuki kebunnya sedang dia dhalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata:
"Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak
mengira hari kiamat itu akan datang, dan jika sekiranya aku di kembalikan
kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada
kebun-kebun itu". Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia
bercakap-cakap dengannya: "Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang
menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia
menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?” [QS. Al-Kahfi : 35-37].
Mengomentari
QS. Al-Kahfi ayat 42 di atas, Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :
أي : يا ليتني عرفت نعم الله علي، وعرفت أنها كانت بقدرة الله، ولم
أكفر به
“Maksudnya
adalah : ‘Aduhai kiranya dulu aku mengakui kenikmatan yang telah Allah berikan
kepadaku, mengakui hal itu terjadi karena kekuasaan Allah, dan aku tidak
mengkufurinya” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 10/419].
Jadi
kesimpulannya, syirik dalam hadits yang ditanyakan maknanya adalah kekufuran.
Wallaahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar