Kamis, 07 Oktober 2021

SETAN BERUSAHA MENGHALANGI MANUSIA UNTUK MENYADARI DAN BERBUAT KEBAIKAN

 

SETAN BERUSAHA MENGHALANGI MANUSIA UNTUK MENYADARI DAN BERBUAT KEBAIKAN




QS Al-Baqarah, 2: 44

۞أَتَأۡمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلۡبِرِّ وَتَنسَوۡنَ أَنفُسَكُمۡ وَأَنتُمۡ تَتۡلُونَ ٱلۡكِتَٰبَۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ   (٤٤)


44.Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri,  padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti?

ASBABUNNUZUL

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini turun berkenaan dengan segolongan Yahudi di Madinah. Di antara mereka ada yang berkata kepada saudara kandung, kerabat,dan saudara-saudara sesusunya dari kaum muslimin agar mereka tetap dalam agama Muhammad yang telah dianutnya dan menaatinya. Mereka menyuruh orang lain, tetapi diri mereka tidak melakukannya.(Lubäbun Nuqül: 9)

TAFSIR AT-TABARI

Pada dasarnya para ahli tafsir sepakat bahwa (Mengerjakan) kebajikan) berarti segala bentuk ketäatan kepada Allah. Namun, ketaatan macam apa yang dimaksud kata (Mengerjakan) dalam ayat ini? Para ahli tafsir berbeda pendapat Menurut Ibnu 'Abbäs, (mengerjakan) kebajikan)dalam ayat ini ädalah iman kepada Nabi Muhammad saw. masuk agamanya dan mengikuti ajarannya. Sedangkans menurut Ibnu Juraij adalah shalat dan puasa Adapun menurut As-Saddi adalah taat kepada Allah, Sedangkan menurut Qatadah adalah taat dan takwa kepada Allah serta berbuat kebaikan.

Walaupun para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai makna kata
(Mengerjakan) kebajikan) dalam ayat ini, menurut Tabari; Semuanya sepakat bahwa ayat ini merupakan teguran kepada kaum (Bani Israil dan kaum mana pun termasuk umat Islam) yang menyuru manusia kepada perkataan da perbuatan yang diridhai Allah, tapi mereka melupakan diri sendiri, Karena itu menurut Ibnu Juraij _sudah sepatutnya yang menyeru kepada kebaikan untuk terlebih dahulu mengamalkan.

Kalimat Tidakkah kamu pada akhir ayat ini adalah celaan terhadap Bani Israil, karena menyuruh orang lain berbuat kebaikan padahal mereka sendiri tidak melakukan. Mereka melarang orang lain berbuat keburukan,tapi mereka sendiri suka melakukan. Mereka menyeru manusia agar beriman kepada Nabi Muhammad dan risalahnya, namun mereka sendiri mengingkari. Tidakkah merekä menyadari betapa buruknya perbuätan itu (Tafsir At-Tabari Jilid I; 2001: 613-617)


TAFSIR IBNU KASIR

Dalam ayat ini Allah Swt menegur Ahlul Kitab yang selalu memerintahkan kebaikan, tetapi tidak pernah melakukannya. Mereka telah memahami kebenaran yang dianjurkan Allah Swt., lalu mereka menyerukannya kepada orang lain, tetapi mereka justru melakukan pembangkangan terhadap Allah Swt. Mereka ibarat orang buta, tetapi memerintahkan orang lain untuk melihat.

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Qatadah bahwa dalam ayat ini Bani Israil memerintahkan orang lain untuk selalu bertakwa kepada Allah Swt. dan melakukan kebaikam Akan tetapi, mereka sendiri tidak konsisten dengan ucapan mereka ituw As-Saddi dan -Ibnu Juraij menegaskane Ahlul Kitab dan kaum munafik memerintahkan umat manusia agar menunaikan shalatj puasa, zakat, dan selalu menyerukan agar beramal shaleh, namun mereka sendiri tidak melakukan semua itu.


Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu Abbäs bahwa mereka justru lalai dan melupakan keadaan diri mereka yang telah melakukan pembangkangan terhadap syariat Allah Swt. Mereka mengingkari kenabian dan melanggar syariat yang ada dalam kitab Taurat. Intinya, mereka tidak konsisten dengan

seruan mereka kepada orang lain.

Dengan ayat init Allah Swt. mengecam tindakan yang mereka lakukan yang selalu menyerukan amar makruf, tetapi mereka sendiri tidak membenahiö sikap mereka. Melakukan amar makruf nahi mungkaradalah perbuatan mulia, tetapi menjadi tercela jika orang yang melakukannya tersebut justru melakukan pembangkangan terhadap syatiat yang mereka serukane (Al-Misbäh Al-Munir fi Tahjib Tafsir Ibnu Kasir, 1999: 46-47)

HADIS SAHIH

Dari An Nawwas bin Sam’an,ia berkata “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah tentang kebajikan? Beliau menjawab, "Kebajikan itu adalah akhlak yang mulia sedang, dosa itu adalah apa yang beredar di dalam dadamu sedang kamu merasa benci orang-orang mengetahuinya. (HR Muslimn4632)

KHAZANAH PENGETAHUAN

Setan Berusaha Menghalangi Manusia untuk Menyadari dan Berbuat Kebaikan Di dalam Al-Qur&an, Allah mengatakan bahwa setan sangatlah kufur dan suka melawan. Kita juga belajar dari Al-Qur'an bahwa setan akan mendekati manusia dari setiap arah dan ia akan berusaha dengan segala cara untuk membawa manusia kepada kebejatan moral. Metode yang paling sering dilakukan setan dalam rencana jahatnya adalah menghalangi manusia dari melihat kebaikan dalam segala peristiwa yang menimpanya.

Dengan cara demikian, ia juga berusaha untuk menyesatkan manusia kepada pemberontakan dan kekufuran. Orang yang tidak mampu memahami keindahan akhlak AlQuran akan jauh dari ajaran Islam dan mereka yang menghabiskan hidup mereka untuk mengejar kesiasiaan dan melupakan akhirat akan mudah jatuh ke dalam perangkap setan.

Seseorang harus melatih kesabarannya supaya ia dapat berusaha melihat kebaikan dalam semua peristiwa, untuk menunjukkan ketundukan dan kepercayaannya kepada Allah. Ketidakmampuan untuk melatih kesadaran seseorang hanya akan membawa kepada sikap yang salah. (lihat QS Al-Baqarah, 2: 268, Al-A'räf,7: 200-201).

"Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir),sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah, 2: 268). (Harun Yahya, Melihat Kebaikan di Segala Hal,2004).



 

Rabu, 06 Oktober 2021

HUKUM DZIKIR UNTUK ORANG YANG BERHADATS


HUKUM DZIKIR UNTUK ORANG YANG BERHADATS

Para ulama sepakat bahwa dzikir itu diperbolehkan bagi siapa saja baik dengan  hati maupun dengan lisan. Termasuk orang yang berhadats, sedang,junub, serta wanita yang ha’id atau sedang nifas. Adalah berdzikir dengan melafalkan tasbih, tahlil, tahmid, takbir, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Saw dan berdo’a.

Tetapi, membaca al-Qur’an diharamkan bagi orang yang junub,wanita haid dan nifas baik sedikit maupun banyak, bahkan sepotong ayat sekalipun. Hanya diperbolejilcan melafalkannya ayat al-Qur’an di dalam hati saja tanpa melafadzkamya dalam lisan, demikian juga diperbolehkan memikirkannya, atau menggambar mushaf al-Qur’an di dalam hati.

Para sahabat berkata, “Diperbolehkan bagi orang yang junub dan wanita yang haid mengatakan “Inna lilahi wa inna ilaihi raaji’un” ketika tertimpa musibah, atau mengucapkan “Subhaanalladzi sakhkhara lana hadza wama kunna lahu muqrinin wa inna ila rabina lamunwalibun  ketika hendak melakukan perjalanan. Atau ketika berdoa dengan “Rabbana atinafiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar” asalkan dia beraksud berdo’a dan tidak bermaksud membaca al Qur’an.

Dua kelompok orang tersebut juga boleh mengucapkan Bismilah dan Alhamdulillah asal tidak bermaksud membaca al-Qur’an, baik bermaksud berdzikir maupun bukan, hal itu tidaklah berdosa bagi keduanya kecuali memang dia berniat membaca al-Qur’an. Diperbolehkan juga membaca ayat yang sudah di mansukh (dihapus) seperti firman berikut: “Laki-laki dan perempuan tua apabila keduanya melakukan zina, maka rajamlah keduanya oleh kalian.” Apabila seseorang yang  berjinabah atau haid mengucapkan kalimat berikut kepada seseorang, Ambilah al-Kitab itu dengan sungguh sungguh.” (Q.S. Maryam: 12) Dapat juga mengatakan, “Masuklah kedalamnya dengan sejahtera lagi aman.” (Q.S. al-Hijr: 46) Atau kalimat lain yang serupa dengan itu, maka diperbolehkan selama dia tidak bermaksud membaca al-Qur’an.

Ketika dia akan bersucj, tetapi tidak mendapatkan air, maka cukup dengan tayammum, baru dia boleh membaca al-Qur’an, jika kemudian dia berhadats maka tidak berlaku lagi keharaman membaca tadi sebagaimana ketika dia akan mandj lalu berhadats.  Tidak ada perbedaaan antara dia tayammum karena  tidak  ada air ataupun karena dia berada dalam perjalanan, dia boleh membaca al-Qur’an.

Sebagian sahabat mengatakan “Jika dalam kondisi normal, dia hendak bersuci dan janabat atau haid hanya dia tidak menemukan air,kemudian tayammum maka di boleh membaca ayat al-Qur’an ketika dia berada dalam shalatnya, ketika selesai dañ shalatnya maka dia tidak boleh lagi membaca ayat suci al-Qur’an.” (Karena tayammum berlaku untuk sekali shalat fardhu, tidak bisa dipakai untuk beberapa kali shalat fardhu. Pent.)

Yang lebih shahih adalah boleh membacanya sebagaimana telah kami sebutkan sebelumnya, sebab dalam kondisi ini tayammum sama kedudukannya dengan mandi besar. Apabila orang yang junub itu telah bertayammum, lalu dia menemukan air, maka dia wajib mandi. Sebelum dia mandi besar dengan air itu, maka dia haram membaca ayat suci al Qur’an dan haram melakukan apa-apa yang diharamkan kepada orang yang junub. Apabila dia tayammum, kemudian shalat dan membaca ayat suci al-Qur’an, lalu dia hendak tayammum kembali karena suatu hadats atau berniat melakukan shalat fardhu lainnya maka tidak haram bagiya membaca al-Qur’an.

Ini pendapat mazhab yang shahih. Adapun pendapat sebagian sahabat yang menyatakan bahwa baginya ada keharaman membaca, maka pendapat itu lemah.

Adapun jika orang yang junub ini tidak mendapati air dan juga tanah untuk bersuci, maka hendaklah dia mendirikan shalat sesuai dengan kemungkinan yang paling mungkin untuk menghormati waktu shalat tersebut, sedangkan membaca ayat suci al-Qur’an di luar shalatnya adalah haram. Dan dia juga tidak boleh membaca lebih dan surat al-Fatihah di dalam halatnya. Pertanyaannya, apakah membaca al-Fatihah tidak haram saat ini? Ada dua pendapat, satu pendapat mengatakan bahwa membaca al-Fatihah dalam kondisi seperti ini Tidak haram bahkan wajib,sebab shalat tidak akan sah jika tidak membaca al-Fatihah, sebagaimana halnya diperbolehkan shalat dalam kondisi junub karena keadaan yang darurat, demikian juga diperbolehkan membaca surat al-Fatihah. Pendapat kedua mengatakan haram membaca al-Fatihah dalam shalatnya ini, tetapi hendaklah dia menggantinya dengan berbagai dzikir sebagai penggantinya.

Hal ini merupakan permasalahan cabang yang saya pandang perlu untuk dijabarkan di sini berkaitan dengan apa yang telah saya uraikan sebelumnya,meskipun hanya dengan pemaparan yang ringkas. Untuk memperoleh penjelasan yang lebih gamblang dengan dalil-dalil   yang lebih kuat maka dapat ditelusuri dalam kitab fiqh.

Wallahu‘alam.

Baca Juga : Jika Tidak Sholat Taubat Apa Taubat Diterima?